Search And Rescue
Hakekat Search And Rescue (SAR) adalah suatu kegiatan kemanusiaan yang dijiwai oleh falsafah pancasila dan merupakan kewajiban bagi setiap warga negara. Kegiatan tersebut meliputi segala upaya pencarian, pemberian pertolongan dan penyelamatan jiwa manusia dan harta benda yang bernilai dari berbagai musibah baik dalam perlindungan, pelayanan, bencana alam, maupun bencana yang lainnya.
Sebagai salah satu komponen masyarakat yang memiliki rasa kemanusiaan, maka SAR merupakan perwujudan rasa tanggungjawab akan keselamatan sesama. Oleh karena itu, materi SAR diberikan untuk membekali anggota sendiri akan ilmu dan teknik serta keorganisasian SAR yang ada, juga memberikan wawasan dan bekal ketrampilan untuk memberikan pertolongan SAR gunung hutan.
Tahapan SAR
1. Tahap Kekhawatiran
Adalah kekhawatiran bahwa suatu keadaan darurat diduga akan muncul, termasuk didalamnya penerimaan informasi dari seseorang atau organisasi. Dalam tahap ini menyadari bahwa suatu kejadian darurat telah terjadi dan perlunya mengambil suatu tindakan.
2. Tahap Kesiagaan
Adalah tahapan tindakan awal, tanggap bahwa suatu musibah telah terjadi serta berusaha mengumpulkan berbagai keterangan mengenai musibah. Aksi persiapan yang diambil antara lain menyiagakan fasilitas SAR dan mendapatkan informasi yang lebih jelas, termasuk di dalamnya menyeleksi informasi yang diterima, untuk segera dianalisa untuk dapat dilakukan tindakan selanjutnya.
3. Tahap Perencanaan
Adalah suatu pengembangan perencanaan yang efektif dari sistem SAR. Di dalamnya dapat berupa :
- Perencanaan pencarian dimana sepatutnya dilaksanakan
- Perencanan pertolongan dan pembebasan akhir
Dapat ditambahkan pula antara lain meliputi posisi yang paling mungkin dari korban, luas areal SAR, tipe pola pencarian, perencanaan pencarian optimum, perencanaan pencarian yang telah dicapai, memilih metode pertolongan terbaik, memilih titik pembebasan yang paling aman bagi korban, memilih fasilitas kesehatan yang baik bagi korban yang mengalami cedera atau penderitaan.
4. Tahap Operasional
Yaitu dilakukan operasi pencarian dan pertolongan serta penyelamatan korban secara fisik. Tahap operasi meliputi :
Fasilitas SAR bergerak ke lokasi kejadian.
- Melakukan pencarian dan mendeteksi tanda-tanda yang ditemui yang diperkirakan ditinggalkan survivor(Detection Mode).
- Mengikuti jejak atau tanda-tanda yang ditinggalkan survivor (Tracking Mode).
- Menolong/menyelamatkan dan mengevakuasi korban (Evacuation Mode), dalam hal ini memberi perawatan gawat darurat pada korban yang membutuhkannya dan membawa korban yang cedera kepada perawatan yang memuaskan (evakuasi).
- Mengadakan briefing kepada SRU.
- Mengirim/memberangkatkan fasilitas SAR.
- Melaksanakan operasi SAR di lokasi kejadian.
- Melakukan penggantian/penjadwalan SRU di lokasi kejadian.
5. Tahap Akhir Misi
Merupakan tahap akhir operasi SAR, meliputi membuat laporan kegiatan SAR secara menyeluruh, penarikan kembali SRU dari lapangan ke posko, penyiagaan kembali tim SAR untuk menghadapi musibah selanjutnya yang sewaktu-waktu dapat terjadi, evaluasi hasil kegiatan, mengadakan pemberitaan (Press Release) dan menyerahkan korban/survivor kepada yang berhak serta mengembalikan SRU pada instansi induk masing-masing dan pada kelompok masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar